Selamat datang di Blog SMA 1 CAWANG BARU JAKARTA

Aturan Sekolah Dan Tata Tertib Siswa

Informasi seputar aturan sekolah dan tata tertib siswa yang ditetapkan oleh SMA 1 Cawang Baru.

Read More

Kemendikbud

Informasi mengenai kementerian pendidikan dan kebudayaan, bagi yang ingin melihat infonya, langsung klik read more.

Read More

SNMPTN

menyajikan ketentuan umum SNMPTN 2011 baik jalur ujian tertulis/keterampilan dan jalur undangan, persyaratan, cara pendaftaran, jenis ujian, jadwal, biaya, termasuk kelompok Program Studi baik Kelompok IPA maupun IPS dari 60 Perguruan Tinggi Negeri. Silahkan klik read more.

Read More

Jasa Pembuatan Web

Jasa Pembuatan Web Iklan, Cepat, Mudah dan Murah. Telah teruji dan banyak client yang menggunakan jasa kami. Info selengkapnya klik read more.

Read More

Gedung SMA 1 Cawang Baru

Gedung ini dibangun oleh YAYASAN ALWAQFIYA ALHAYATUL ISLAMIYAH untuk SMA/SMP 1 Cawang Baru, dikarenakan selalu ada penambahan peserta didik setiap tahunnya..

Read More

Tips belajar efektif menjelang ujian

Belajar Efektif Menjelang Tes
Walaupun di benci, ujian akhir dan tes sangat berpengaruh pada hasil nilai rapor nanti. Pertanyaannya, adalah bagaimana caranya agar ujian nanti tidak gagal. Tips di bawah ini akan membantu kamu-kamu dalam menghadapi test atau ujian akhir. Yang penting, bukan working harder, tapi studying smarter.

Persingkat Catatan Pelajaran
Agar ujian bisa sukses, kunci pertama adalah cara kita mencatat pelajaran dari guru. Tinggalkan catatan pelajaran yang panjang dan bertele-tele. Sebaliknya, kita harus belajar hanya mencatat pokok-pokok kunci dari materi yang diberikan guru. Karena mencatat dan menulis tidak mungkin dilakukan pada saat yang sama, pada saat guru berhenti sebentar ketika mengajar, langsung buat pokok-pokok materi di buku atau kertas. Malamnya, sediakan waktu 5 menit setiap hari untuk membaca ulang catatan pokok-pokok pelajaran. Dijamin, kamu tidak akan terkantuk-kantuk membacanya. Mengerti Seluruh Materi Ujian Sehari sebelum ujian dimulai, langsung tanya guru materi apa saja yang kamu masih tidak begitu paham. Mungkin proses kimia, pembuatan matriks atau beda novel dan cerber. Apapun. Tanyakan segera. Dengan cara ini, kamu secara psikologis sudah siap mental karena meskipun belum terhapalkan, secara konsep , tidak ada materi yang belum dipahami.

Pilih Waktu Belajar Yang Tepat.
Seringkali kita memutuskan untuk tidur dulu 1-2 jam sebelum bangun dan belajar, Salah Besar. Kenapa? Karena apabila kita belajar pada saat badan masih segar, paling bagus sebelum makan malam dan beberapa jam sesudahnya, proses belajar akan lebih cepat. Sehingga kita tidak perlu belajar sampai larut malam. Hasilnya, karena tidur cukup, pada saat kita mengerjakan tes keesokannya, badan jauh lebih segar dan ingatan lebih lancar. Dijamin.

Bentuk Kelompok Belajar
Walau kedengarannya kuno, metode kelompok belajar tetap efektif. Caranya , adalah kumpulkan 4-5 orang teman dalam satu kelompok belajar. Kemudian, bagi rata materi yang akan ditanyakan dalam tes kepada setiap anggota. Kemudian, setiap anggota diharuskan mempelajari materi yang telah dipilih hingga paham dan mengajarkan ulang ke anggota kelompok belajar lainnya. Setiap anggota harus benar-benar mengerti topik yang diajarkan salah seorang temannya sebelum pindah giliran. Dengan cara ini, dijamin kamu tidak akan mengantuk. Karena suasana belajar, yang memang sedikit membosankan, akan jauh lebih fun.

Pilih Tempat Belajar Yang Tenang
Kunci lainnya dalam belajar adalah jangan pilih tempat belajar yang berisik dan banyak gangguan. Satu lagi, matikan televisi dan radio sewaktu belajar.

Pelajari Materi Yang Masih Belum Dipahami
Jangan buang-buang waktu mempelajar item yang sudah kamu kuasai. Ganti dengan memilih materi yang masih belum dimengerti dan pelajari terus sampai akhirnya kamu bisa membuat konsep dengan bahasa kamu sendiri.

Buat Rencana Belajar
Mulai belajar dengan membuat daftar target yang ingin kamu capai. Misal, 1. Baca ulang kesimpulan bab. 2. Menghapal Vocabulary. 3. Pilih satu konsep materi, seperti proses pencernaan hewan berkaki empat, dan buat target untuk bisa menjelaskan ulang konsep itu dengan lengkap. Setelah daftar target lengkap, mulai belajar sesuai urutan daftar. Hanya berpidah ke target nomor dua apabila target nomor satu telah tercapai.

Jangan Lupa Istirahat
Belajar tanpa jeda juga dilarang lho. Setiap 30-45 menit, berdiri,berjalan keliling ruangan atau kalau mau dance juga dibolehkan. Kalau mau nyemil, juga boleh asal jangan terlalu banyak. Setelah itu, kembali lagi ke buku. Terakhir, jangan stress. Just do your best. Kalau kamu sudah melakukan tip-tip diatas, sebenarnya kamu sudah memperbesar peluang untuk bisa mencapai skor yang bagus. Good Luck.^_^


Renungan Pendidikan

   Untuk kelangsungan hidup yang lestari dan satu bangsa sebesar Bangsa Indonesia, pendidikan sekarang ini harus mampu sekurang-kurangnya membuat setiap manusia Indonesia menerima dalam kata dan perbuatan bahwa berpikir bukanlah satu kejahatan.
   Tantangan hidup masa-masa mendatang dalai sedemikian rupa sehingga hanya bangsa yang mampu berpikir yang masih dapat bertahan. Disengaja atau tidak, pendidikan dapat menghasilkan manusia yang tidak mampu, lupa atau takut berpikir dan lebih senang menerima orang lain berpikir untuknya. Manusia serupa itu akan tetap hidup dalam kegersangan batin, kemiskinan budaya, dan kehampaan nilai hidup: manusia itu telah mati sebelum musnah sebagai bangsa.
    Di dalam dunia pendidikan, sambil berpijak pada masa kini, kita mempersoalkan masa depan. Masa depan ditanggapi sebagai serangkaian persoalan kelangsungan hidup dengan sifat serba terbuka, serba masalah, serba tantangan. Dengan sifat-sifat itu, alat-alat usang hari kemarin sudah tidak relevan lagi. Yang diperlukan dalai bangsa yang berpikir, sebagai prakondisi untuk mengembangkan diri sendiri, menemukan diri sendiri dan memberi arti kepada kehidupan itu sendiri.
    Bagi bangsa atau generasi yang tidak mampu berpikir, setiap perubahan di masa depan dalai ancaman. Bagi bangsa atau generasi yang mampu berpikir, perubahan itu dalai tantangan dalam proses pertumbuhan menjadi lebih mampu. Dua generasi yang selalu dipertaruhkan dalam mengaktualisasikan pendidikan yakni generasi pendidik dan generasi yang dididik, harus memungkinkan terjadinya proses itu secara sadar-arah dan sadar-tujuan.
   Disitulah kita harus menemukan tumpuan dan pembenaran suatu pendidikan nasional yang merupakan bagian integral dan pembangunan bangsa dan negara, dan sekaligus menunjang pelaksanaannya.
Pelaksanaan dan pemanfaatan pendidikan serupa itu dalai satu hak istimewa di dalam satu negara yang merdeka dan berdaulat.
Bila berhasil diterapkan secara luas dan mendasar maka besar alasan untuk berharap bahwa bangsa Indonesia tidak akan terbagi dalam dua kutub yang serba bertentangan: yang berpikir dengan yang tidak, yang kenyang dengan yang lapar, yang merdeka dengan yang terbelenggu, yang selalu memerintah dengan yang selalu diperintah.......      MENCARI STRATEGI PEMBINAAN PENDIDIKAN PEMBANGUNAN.   
(Prof. Dr. Winarno Surakhmad, M.Sc 1984 : 5)


TATA TERTIB GURU DAN PEGAWAI

TATA TERTIB GURU
KEWAJIBAN :
  1. Wajib menjaga kode etik keguruan.
  2. Wajib hadir 10 menit sebelum KBM dimulai bagi guru dan 30 menit sebelum KBM dimulai bagi Wakasek dan Staf.
  3. Berpenampilan rapih dan sopan.
  4. Wajib menandatangani daftar hadir / absensi komputer.
  5. Masuk dan keluar kelas tepat waktu (sesuai jam pelajaran).
  6. Memberitahukan kepada Kepala Sekolah bila berhalangan hadir dan menyampaikan tugas untuk siswa.
  7. Menyiapkan program pembelajaran pada awal tahun pelajaran.
  8. Menyerahkan perangkat pembelajaran pada setiap semester dan akhir tahun pelajaran.
  9. Turut mengamankan kebijakan Kepala Sekolah.
  10. Membantu menegakkan disiplin sekolah.
  11. Peduli terhadap kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah.
  12. Tidak merokok di lingkungan sekolah kecuali di tempat yang telah ditentukan.
  13. Menjalin hubungan kekeluargaan sesama warga sekolah.
  14. Memiliki loyalitas dan dedikasi yang tinggi.
  15. Siap melaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan sekolah.
  16. Memberi laporan pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan kepada Kepala Sekolah.
LARANGAN :
  1. Dilarang meninggalkan kelas pada waktu mengajar, tanpa seizin atasan.
  2. Dilarang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan martabat sekolah.
  3. Dilarang menggunakan barang-barang milik sekolah untuk kepentingan pribadi tanpa izin Kepala Sekolah.

TATA TERTIB PEGAWAI
KEWAJIBAN :
  1. Metantaati ketentuan jam kerja.
  2. Menanda tangani daftar hadir.
  3. Melaksanakan tugas kedinasan dengan sebaik-baiknya dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab.
  4. Memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat sesuai bidang tugasnya masing-masing.
  5. Dapat menciptakan suasana kerja yang kondusif.
  6. Berpakaian yang rapih dan sopan.
  7. Mentaati perintah kedinasan dari atasannya.
  8. Saling menghormati sesama pegawai dan guru.
  9. Menjaga nama baik profesi dan organisasi sekolah.
  10. Dapat menyimpan rahasia Negara/Sekolah.
  11. Jika tidak masuk kerja harus seizin atasan.
  12. Tidak merokok di lingkungan sekolah kecuali di tempat yang telah ditentukan.
LARANGAN :
  1. Dilarang meninggalkan tempat tugas tanpa izin atasan.
  2. Dilarang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan martabat sekolah.
  3. Dilarang menggunakan barang-barang milik sekolah untuk kepentingan pribadi tanpa izin Kepala Sekolah.


Tujuan dan Sasaran SMA 1 CAWANG BARU JAKARTA

TUJUAN SMA I CAWANG BARU JAKARTA
Unggul dalam bidang Kesenian
Peningkatan dalam Bidang Akademis dan Non-akademis
Peningkatan Iman dan Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa

SASARAN SMA I CAWANG BARU JAKARTA
100 % Siswa naik kelas dan Lulus
Nilai rata-rata LHBS dan SKHUN minimal 7.50
Setiap siswa mengikuti kegiatan ekstrakurikuler kerohanian dan minimal satu ekskul pilihan.
Semua ruang belajar dimanfaatkan secara maksimal.
Terlaksananya 9 K secara optimal.
80 % kegiatan belajar menggunakan proses pembelajaran berbasis IT
Minimal 3 Mata Pelajaran menggunakan Bahasa Pengantar Biligual.


ATURAN SEKOLAH DAN TATA TERTIB SISWA

I. KEHADIRAN SISWA
1. Hadir setiap hari efektif belajar, masuk kelas pagi pukul 06.30 WIB
2. Harus berada di dalam ruang belajar 10 menit sebelum pelajaran dimulai
3. Jika meninggalkan ruang belajar sebelum waktunya harus seijin guru mata pelajaran
4. Jika meninggalkan sekolah sebelum waktunya harus seijin guru piket dan wali kelas
5. Pada saat jam belajar tidak keluar kelas
6. Pada jam istirahat tidak keluar lingkungan sekolah

II.KETERLAMBATAN HADIR SISWA/SISWI
1. Dinyatakan terlambat bila hadir setelah bel tanda pelajaran dimulai sudah berbunyi
2. Guru piket dapat memberikan ijin untuk mengikuti pelajaran berikutnya dengan surat ijin khusus
3. Guru piket dapat memberikan hukuman fisik terukur, mendidik dan mengarahkan untuk menunggu dilapangan (depan sekolah) sebelum masuk ruang belajar pada jam pelajaran berikutnya
4. Lima kali terlambat (komulatif) akan mendapat surat pemberitahuan - peringatan (yang ditujukan kepada orang tua)

III.KETIDAKHADIRAN SISWA/SISWI
1. Sakit dinyatakan dengan surat keterangan dokter dari instansi yang berwenang (klinik, puskesmas, dll yang sejenis)
2. Ijin dinyatakan dengan surat dari orang tua dan dilampiri fotocopy KTP orang tua penanda tangan surat
3. Tidak menginformasikan ketidak hadiran melalui telepon
4. Dinyatakan Alpa jika tidak ada pemberitahuan resmi berupa surat dari orang tua atau surat keterangan sakit
5. Tiga kali Alpa/tanpa keterangan akan menerima surat pemberitahuan - peringatan kepada orang tua

IV.KERAPIHAN BERPAKAIAN SISWA/SISWI
1. Penjadwalan penggunaan pakaian seragam sekolah adalah :
a. Baju putih, celana/rok abu-abu pada hari Senin s.d Rabu
b. Baju batik, celana/rok abu-abu pada hari Kamis dan Sabtu
c. Pakaian Muslim/Muslimah pada hari Jum'at
2. Pakaian seragam yang dikenakan harus
a. Mempunyai logo sekolah yang dijahit pada lengan baju putih sebelah kiri
b. Mempunyai logo OSIS disaku sebelah kiri
c. Mempunyai Badge pengenal nama sekolah (lokasi) yang dijahit pada lengan baju putih sebelah kanan
d. Mempunyai Badge/papan nama jelas dibagian dada baju sebelah kanan
e. Tidak mengenakan asesoris tambahan selain pin OSIS atau Ekskul
f. Rapih, pantas, tidak terlalu ketat, tidak gombrang, mengenakan kaos dalam/singlet
g. Mengenakan pakaian olah raga resmi yang sudah ditentukan sekolah pada jam pelajaran olah raga praktek
3. Mengenakan pakaian seragam resmi sekolah dengan tata cara :
a. Rok sebatas lutut dengan baju dimasukan kedalamnya, dan mengenakan ikat pinggang hitam polos
b. Rok sebatas mata kaki, baju lengan panjang bagi yang berjilbab
c. Celana (tidak gombrang) dengan baju dimasukan kedalamnya, dan mengenakan ikat pinggang hitam polos
d. Tidak mempunyai coret-coretan atau logo tambahan lain
4. Sepatu yang diperbolehkan hanya berwarna hitam polos dan berkaos kaki putih

V.PENAMPILAN DIRI SISWA/SISWI
1. Rambut siswa tidak menutupi telinga, kerah baju, alis mata, dan tidak diwarna warni
2. Rambut siswi tidak terlalu pendek, diikat/dibando, tidak diwarna warni
3. Siswa tidak mengenakan kalung, cincin, gelang dan anting
4. Siswi tidak mengenakan asesoris dan kosmetik/make up yang berlebihan
5. Siswi tidak mengenakan cincin, kalung, gelang lebih dari satu
6. Anting wanita tidak lebih dari satu pasang
7. Tidak bertato dan tindikan

VI.SARANA - PRASARANA BELAJAR SISWA/SISWI
1. Wajib melengkapi alat-alat kelengkapan belajar sesuai dengan yang telah ditentukan oleh sekolah/guru
2. Hanya boleh membawa ke sekolah buku-buku dan alat pembelajaran lain yang ada hubungannya dengan pelajaran
3. Menggunakan sarana-prasarana belajar di sekolah dengan baik dan benar agar tidak rusak atau hilang
4. Tidak "mencorat-coret" sarana-prasarana belajar dilingkungan sekolah
5. Bagi yang berkendaraan bermotor roda dua, parkir ditempat yang sudah ditentukan
6. Tidak diizinkan membawa kendaraan roda empat atau lebih

VII.UPACARA BENDERA
1. Dilaksanakan setiap hari senin pagi, dan hari-hari besar nasional
2. Siswa/siswi yang ditunjuk sebagai petugas upacara harus berlatih, mempersiapkan diri, dan melaksanakan tugas dengan baik
3. Siswa/siswi wajib mengikuti upacara bendera dengan tertib dan hikmat
4. Saat mengikuti upacara bendera siswa/siswi mengenakan pakaian seragam lengkap dengan topi
5. Siswa/siswi yang tidak mengikuti upacara bendera akan diberi sanksi/tindakan kedisiplinan yang sesuai

VIII. ETIKA DAN SOPAN SANTUN SISWA/SISWI
1. Wajib menghargai, menghormati, menyapa Kepala Sekolah, Guru, Staff TU, Orang Tua dan sesama pelajar baik dilingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah
2. Wajib menjaga/memelihara Keamanan, Ketertiban, Kebersihan, Keindahan, Kenyamanan, Kerindangan, dan Kekeluargaan di dalam dan luar lingkungan sekitar SMA Negeri 6 Tangerang
3. Tidak membuat coret-coretan dikelas, lingkungan sekolah dan luar sekolah
4. Ikut memelihara tumbuhan/taman di dalam maupun diluar lingkungan/sekitar sekolah
5. Tidak mengganggu/merusak sarana-prasarana belajar disekolah
6. Wajib menjaga nama baik sekolah di dalam maupun diluar sekolah
7. Wajib mengenal semua guru yang mengajar maupun yang tidak mengajar dikelas yang bersangkutan

IX.LARANGAN
1. Dilarang mengenakan topi bebas, asesoris dan perhiasan berlebihan
2. Dilarang jajan pada waktu jam pelajaran berlangsung
3. Dilarang membawa ponsel/HP
4. Dilarang keras membawa rokok, minuman beralkohol, narkoba, senjata tajam/api kelingkungan sekolah
5. Dilarang menerima tamu di dalam kelas dan dilingkungan sekolah tanpa seijin guru piket
6. Dilarang membawa uang melebihi keperluan belajar disekolah
7. Dilarang melakukan kegiatan yang merugikan diri sendiri, sekolah dan masyarakat
8. Dilarang keras melakukan keributan, perkelahian, dan pemerasan
9. Dilarang keras membawa koran/majalah, buku-buku, VCD, yang bersifat porno grafi dan porno aksi
10. Dilarang keras merokok, minum-minuman beralkohol dan menggunakan narkoba di dalam maupun di luar lingkungan/sekitar sekolah
11. Dilarang keras melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban belajar dan ketertiban umum
12. Dilarang keras melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan kepribadian pelajar dan kepribadian nasional

X. SANKSI - HUKUMAN - TINDAKAN
Siswa/siswi yang melanggar/tidak mematuhi aturan sekolah dan tata tertib siswa dikenakan sanksi-hukuman-tindakan sebagai berikut :
1. Peringatan lisan
2. Peringatan tertulis
3. Pemberitahuan-peringatan kepada orang tua
4. Panggilan orang tua
5. Hukuman fisik yang terukur dan mendidik
6. Penugasan mendidik dan tidak merugikan siswa
7. Penggantian material tertentu sesuai pelanggaran yang dilakukan
8. Pemotongan rambut, Pengecatan hitam sepatu, penyitaan barang yang tidak sesuai aturan dan lain-lain yang bersifat mendidik
9. Penundaan belajar (skorsing)
10. Pengembalian kepada orang tua (dikeluarkan dari sekolah)
11. Hal tindakan yang menyangkut pidana/perdata yang tidak dapat diselesaikan disekolah akan diserahkan kepada pihak yang berwajib

XI. SANKSI KHUSUS
1. Siswa/siswi yang menggunakan HP pada saat jam pelajaran masih berlangsung disekolah akan dikenakan tindakan berup penyitaan HP tersebut dan akan dikembalikan kembali kepada orang tua pada saat pembagian raport dan/atau kenaikan kelas dan pada saat kelulusan (untuk kelas XII)
2. Ketidakhadiran siswa (alpa) yang melebihi 20% dari hari efektif belajar satu tahun tidak memenuhi persyaratan untuk naik kelas
3. Ketidak hadiran siswa (alpa) yang melebihi 15% pada hari efektif belajar (mata pelajaran) per semester tidak akan tidak akan diikutsertakan dalam kegiatan ulangan semester dan remidial ataupun pada perbaikan nilai di akhir semester

XII.HAL-HAL YANG BELUM TERCANTUM DALAM ATURAN SEKOLAH TATA TERTIB SISWA INI AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN SESUAI DENGANKEBIJAKAN SEKOLAH

XIII.
ATURAN SEKOLAH DAN TATA TERTIB INI MERUPAKAN PERBAIKAN DAN PENYEMPURNAAN DARI TATA TERTIB SISWA SEBELUMNYA DAN MULAI BERLAKU SEJAK DITETAPKAN KEMBALI
 


VISI DAN MISI SMA I CAWANG BARU JAKARTA

Visi ;
Unggul dalam Prestasi , berakhlak mulia berdasarkan Iman dan Taqwa
Misi ;
Melaksanakan Latihan dan bimbingan terhadap siswa secara efektif berlatih berbicara dalam Bahasa Inggris.
Melaksanakan latihan dan bimbingan terhadap siswa yang berbakat Seni.
Melaksanakan latihan dan bimbingan terhadap siswa yang berbakat Olah Raga.
Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan menjadikan sumber kearifan dalam berprilaku.